
BSIP Sumatera Utara Gelar Rapat Internal Bahas Brigade Pangan Provinsi Sumatera Utara
BSIP Sumatera Utara melaksanakan rapat internal untuk membahas program Brigade Pangan Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di ruang AOR BSIP Sumatera Utara dengan melibatkan para LO dan dihadiri oleh Kepala BSIP Ruminansia Kecil, Dr. Ir. Fera Mahmilia, M.P., beserta tim.
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 650 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Swasembada Pangan di Provinsi Sumatera Utara.
Rapat dibuka secara langsung oleh Kepala BSIP Sumatera Utara yang menyampaikan pentingnya peran strategis Brigade Pangan dalam mendukung swasembada pangan nasional. “Brigade Pangan menjadi program strategis dari Kementerian Pertanian saat ini, yang dibentuk dalam rangka meningkatkan produksi beras nasional melalui penerapan pertanian modern serta partisipasi generasi milenial,” ujar Dr. Khadijah.
Setiap Brigade Pangan dibentuk dengan prinsip kelembagaan petani dan dirancang untuk mengelola lahan OPLA (Optimasi Lahan Pertanian) seluas minimal 150 hektar, dengan anggota utama sebanyak 15 orang petani milenial. Tujuan utama lainnya dari pembentukan Brigade Pangan ini adalah regenerasi petani, penyediaan lapangan kerja untuk menghadapi bonus demografi, serta penerapan teknologi pertanian modern yang melibatkan sumber daya manusia unggul.
Dalam rapat ini, turut dibahas pembentukan dan proses bisnis Brigade Pangan, progres pelaksanaannya di Sumatera Utara, serta tugas dan langkah yang akan dilakukan ke depan. Selain itu, Tim Penyuluh yang hadir dalam Workshop Manajemen Pendampingan Brigade Pangan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian pada 19-21 November 2024 juga turut memaparkan materi pendampingan. Materi yang disampaikan mencakup pedoman pertanian modern, peran Pendamping dan PPL, serta penguatan kelembagaan petani.